Lights Of Heaven - AppStarting

Tema 2 subtema 2 pembelajaran 3 Selasa, 30 Agustus 2022


Tema 2                                 : Udara Bersih Bagi Kesehatan

Sub tema 2                          : Pentingnya Udara Bersih bagi Pernafasan

Pembelajaran                     : 3

Muatan pelajaran

PKN KD 3.2 dan 4.2

IPS KD 3.3 dan 4.3

Hari /tanggal : Selasa , 30 Agustus 2022


1. Sapaan 


Hello, how are you my lovely student?
semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT, Aamiin Yarobbalamin 
jangan lupa untuk mengerjakan solat duha dan murojaah ya nak...

2. Apersepsi 
adakah yang masih ingat materi yang kemarin? ..... iya betul kemarin kita sudah membahas materi tentang gangguan respirasi pernapasan, nah sekarang kita akan belajar terkait tentang perbedaan hak, kewajiban dan tanggung jawab di tema 2 subtema 2 pembelajaran 3
lets start our lesson today

Sebelumnya silahkan simak vidio pembelajaran dibawah ini ya..




3. Tujuan pembelajaran

1.   Peserta didik dapat menemukan informasi dalam bentuk peta pikiran dalam teks

2.       Peserta didik dapat  mengetahui perbedaan hak , kewajiban dan tanggung jawab

3.       Dengan membaca materi IPS ,peserta didik dapat mengetahui jenis-jenis usaha yang dikelola kelompok dan perorangan


4. Materi Ajar

PPKn

Perbedaan antara Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab

Pengertian Hak

Hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir.Didalam  kamus bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang suatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang2, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.

C0NTOHNYA :

10 Hak Anak Terhadap Orang Tua

1.       Hak bisa bermain.

2.       Hak untuk memperoleh pendidikan.

3.       Hak dalam mendapat perlindungan.

4.       Hak mendapati dentitas (nama).

5.       Hak mendapat  status  kewarganegaraan dan kebangsaan.

6.       Hak mendapat  asupan makan dan minum.

7.       Hak untuk memiliki akses dan layanan  kesehatan.

8.       Hak mendapat aktivitas berlibur atau rekreasi.

9.       Hak untuk mendapat kesamaan.

10.   Hak bisa memiliki peran dalam pembangunan.

Kesepuluh hak anak di atas tercatat dalam catatan Konvensi Hak Anak  yang dinaungi pihak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Tahun 1989.Sehingga sangat disarankan menjadi bahan referensi orang tua dalam memberikan hak pada anak.

Contoh hak anak  di rumah yang diterapkan ialah memberi makanan minuman bergizi dan bernutrisi setiap hari untuk membantu menjaga kesehatan. Selain itu juga agar proses tumbuh kembangnya berjalan maksimal. Contoh penerapan lainnya adalah dengan berusaha  menyiapkan dan menyediakan akses berlibur bersama.

 



 

Contoh gambar hak anak di rumah dan di sekolah

Pengertian kewajiban

Kewajiban adalah sesuatu  yang  wajib dilaksanakan atau sesuatu  yang  harus dilakukan setiap orang atau setiap warga Negara sesuai dengan peraturannya.Suatu kewajiban jika tidak dilakukan atau dipenuhi bisa  saja mendapat sanksi atau hukuman.

Hak dan kewajiban itu selalu berkaitan dan tidak bisa dipisahkan, kamu sudah menyelesaikan  hak anak di sekolah, yaitu dengan membayar uang sekolah.

Kewajiban anak di rumah:

 

1.       Menghormati kedua  orang tua

2.       Membantu  orang tua mengerjakan pekerjaan rumah

3.       Menyayangi anggota keluarga lain

4.       Belajar

5.       Membereskan kamar

6.       Mentaati peraturan rumah

7.       Menjaga adik ketika ibu sedang memasak

8.       Menyayangi orangtua

 

Kewajiban seorang siswa di sekolah adalah :

 

1.       Mentaati peraturan dan tata tertib yang berlaku di sekolah.

2.       Menjaga kekondusifan dalam proses pembelajaran di sekolah.

3.       Menghargai serta menghormati seluruh warga sekolah.

4.       Menjaga nama baik sekolah.

5.       Tidak merusak fasilitas umum milik sekolah

 


Contoh kewajiban di rumah dan di sekolah

Pengertian tanggung jawab

Tanggung jawab menurut kamus bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja atau pun tidak disengaja.

5.tanggung jawab sebagai anak di rumah!

1.Membantu orang tua

2. Membersihkan kamar tidur

3. Menolong keluarga jika sedang kesulitan

4.Berkata jujur kepada keluarga.

5. Mempunyai sifat terbuka kepada orang tua (berbicara tentang apa yang di jalani anak tersebut kepada orang tua agar orang tua tau )

Lima contoh tanggungjawab siswa di sekolah:

1.       Belajar tekun dan giat.

2.       Menjaga kerukunan antar siswa.

3.       Menjaga kebersihan lingkungan sekolah.

4.       Menghormati guru, pegawai dan petugas di sekolah.

5.       Mematuhi semua tata tertib di sekolah.



 

Materi IPS

Berdasarkan bentuk pengelolaannya, usaha perekonomian terbagi menjadi dua kelompok ,diantaranya adalah kelompok usaha ekonomi yang di kelola secara perseorangan atau sendiri sedang yang berikutnya adalah usaha ekonomi yang dikelola secara kelompok seperti apa penjelasan dari tiap – tiap usaha ekonomi tersebut mari kita simak penjelasannya berikut ini :

 

1. Bentuk Usaha Ekonomi yang dikelola sendiri (perseorangan)

Usaha ekonomi yang dikelola sendiri atau perseorangan biasanya memiliki modal kecil atau relatif terbatas, dan berikut ini penjelasan jenis usaha ekonomi yang yang dikelola sendiri atau perorangan.

a. Jenis Usaha pertanian

Seorang petani biasanya ia mengelola usaha pertaniannya tersebut secara perseorangan dan dengan modal yang relatif kecil serta terbatas, walaupun demikian, ada juga sebagian kecil usaha pertanian yang dilakukan secara besar-besaran, dan modalnya di tanggulangi secara berkelompok.

b. Jenis Industri kecil

Industri kecil umumnya berupa industri rumahtangga, dan industri kecil biasanya dikelola secara perseorangan atau pribadi, adapun contoh jenis industri kecil ini meliputi pengusaha kerajinan (mebel meja, kursi, dan lemari), industri keramik, kerajinan anyaman, dan tembikar.

c. Jenis Usaha perdagangan

Jenis usaha perdagangan ini biasanya dikelola secara perseorangan biasanya perdagangan dalam jumlah kecil sampai menengah, adapun beberapa contohnya usaha membuka toko kecil seperti toko kelontong milik ibu Udin.

Beberapa contoh lain misalnya membuka warung nasi atau kelontong, penjaja bahan-makanan keliling, pedagang kaki lima, pedagang di lapak-lapak  dipasar, dan pedagang hasil pertanian atau perkebunan .

d. Jenis Usaha jasa

Jenis usaha jasa sangat banyak yang dikelola secara perorangan, beberapa contoh usaha jasa yang dikelola perorangan antara lain usaha salon, bengkel, foto kopi, tukang cukur, dan tukang pijat dan lain sebagainya.

 

2. Jenis Usaha Ekonomi Yang Dikelola Kelompok

Jenis usaha ekonomi yang pengelolaannya dilakukan secara berkelompok sama artinya dengan usaha yang dijalankan secara bersama-sama, baik itu secara modal, pengelolaan usaha, maupun pengelolaan bagihasil, ada pun beberapa contoh jenis usaha tersebut adalah firma, CV, PT, BUMN, Perusahaan Daerah, dan Koperasi.

a. Firma

Firma adalah sebuah perusahaan yang didirikan paling sedikit dua orang, dan biasanya pendiri firma adalah orang-orang yang sudah saling kenal atau biasa saja kerabat dekat, dan setiap  anggota firma memiliki hak yang sama untuk bertindak atas nama firma, namun jika timbul risiko atas tindakan dari salah seorang anggota firma, maka apapun bentuk kerugian yang timbulakan ditanggung bersama.

b. CV (Commanditaire Vennotschaap/Persekutuan Komanditer)

CV adalah perusahaan yang biasanya didirikan oleh satu orang pengusaha dan bisa juga lebih, untuk modal CV bersumber dari pengusaha itu dan sebagian lagi bisa di dapatkan dari beberapa penanam modal atau saham, dan pengusaha yang menjadi pimpinan perusahaan harus bertanggung jawab atas kelangsungan hidup perusahaan serta para penanam saham atau modal yang mempercayakan hartanya untuk dikelola pada CV tersebut, perusahaan yang jenis CV ini bisa dikembangkan dari firma terlebih dahulu, hal tersebut jika firma dirasa sudah menjadi besar dan butuh asupan modal yang lebih besar guna untuk kelangsungannya, maka firma dapat di lanjutkanke CV .

c. PT (Perseroan Terbatas)

PT atau Perseroan Terbatas adalah sebuah perusahaan yang sumber modalnya biasanya dapat diperoleh dari penjualan saham, saham  adalah berupa surat berharga sebagai tanda partisipasi atau keikutsertaanya dalam menanamkan modal dalam perusahaan tersebut.

 5. Evaluasi

 Kegiatan hari ini, anak sholeh dan sholehah memahami perbedaan hak, kewajiban dan tanggung jawab


6. Penutup

Demikian pembelajaran hari ini semoga bermanfaat dan dapat dipahami. selalu laksanakan sholat 5 waktu dan jangan lupa membantu orang tua di rumah ya nak 

 

Wassalamualaikum.wr.wb.

0 Reviews:

Posting Komentar